Senin, 21 Mei 2018

Model-model in service pendidikan guru


MODEL-MODEL IN SERVICE PENDIDIKAN GURU

I.              Pendahuluan
               Ketersediaan guru yang memadai, merupakan salah satu faktor penting dalam upaya pembangunan pendidikan di indonesia, baik secara kuantitas maupun kualitas. Dalam rangka pemenuhan ketersediaan guru yang memadai tersebut,  pemerintah khususnya kementerian Pendidikan nasional (kemendiknas) atau yang saat ini telah berubah nama menjadi kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah (kemendikdasmen), masih dihadapkan pada dua permasalahan pokok yang sangat mendasar. Pertama, pemenuhan kebutuhan tenaga guru yang belum sesuai dengan kebutuhan daerah, dan kedua adalah peningkatan kualitas profesional yang belum memenuhi standar minimal. Kedua permasalahan inilah yang pada akhirnya menimbulkan terjadinya kesenjangan (disparitas) kualitas guru di berbagai daerah di tanah air.
II.           Pengertian in-service pendidikan guru
               Program in-service edocation adalah program pendidikan yang mengacu pada kemampuan akademik maupun professional sesudah peserta didik mendapatkan tugas tertentu dalam suatu jabatan. Orang tersebut berusaha meningkatkan kinerjanya melalui pendidikan lanjut yang berijazah S-1, ke S-2, Dan S-3 pada jurusan tertentu yang relevan. Pendidikan “Inservice” (dalam jabatan) atau latihan-latihan semasa berdinas, dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengembangkan secara kontinu pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan dan sikap-sikap para guru dan tenaga-tenaga kependidikan  lainnya  guna mengefektifkan dan mengefesiensikan pekerjaan/jabatannya.
III.        Bentuk Pelaksanaan in-service pendidikan guru.

               Program in-service pendidikan guru dapat diselenggarakan secara formal oleh pemerintah, berupa penataran-penataran atau lokakarya-lokakarnya baik secara lisan atau tertulis, dapat pula diselenggarakan secara informal oleh yang berkepentingan baik secara individual, maupun secara berkelompok.
                 Menurut gagasan supervisi modern, inservice-training atau pendidikan dalam jabatan harus diselenggarakan oleh sekolah-sekolah setempat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sendiri dan memecahkan persoalan-persoalan sehari-hari yang menghendaki pemecahan segera. Program inservice atau refreshing ini dipimpin oleh pengawas setempat sendiri atau dengan bantuan para ahli dalam lapangan pendidikan.

Program inservice  dapat melingkupi berbagai kegiatan seperti:
1.    Kursus
     2.    Aplikasi
     3.    Ceramah-ceramah
     4.    Workshop
     5.    Seminar-seminar
     6.    Mempelajari Kurikulum
     7.    Survei masyarakat
     8.    Demonstrasi demonstrasi
     9.    Fieldtrip
     10.  Kunjungan ke sekolah-sekolah di luar daerah
Kepemimpinan dalam perencanaan program-program inservice  termasuk tanggung jawab para pejabat supervisi. Akan tetapi, perencanaannya sendiri dijalankan secara kerja sama dengan guru-guru.
Jika disimpulkan, inservice  ialah segala kegiatan yang diberikan dan diterima oleh para petugas pendidikan (pengawas, kepala sekolah, penilik sekolah, guru dsb), yang bertujuan untuk menambah dan mempertinggi mutu pengetahuan, kecakapan, dan pengalaman guru-guru dalam menjalankan tugas kewajibannya.

IV.    Kesimpulan :

1.      Program in-service education adalah program pendidikan yang mengacu pada kemampuan akademik maupun professional sesudah peserta didik mendapatkan tugas tertentu dalam suatu jabatan.
2.      Program in-service education dapat melingkupi kursus, ceramah-ceramah, Aplikasi
Seminar-seminar dan lain-lain.

V.       Daftar Pustaka :

1.      Rahmat Hidayat. https://www.scribd.com/document/374871345/Isi.Profesi pendidikan  (Diakses tanggal 15 mei 2018)




Model-model pre service pendidikan guru


Model- Model pre service pendidikan guru

I.              Pendahuluan
               Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, salah satu instrumen penentunya adalah keberadaan guru yang bermutu, yakni guru yang profesional, bermartabat dan tentunya sejahtera. Selanjutnya, keberadaan guru yang bermutu merupakan syarat mutlak hadirnya sistem dan  praktik pendidikan yang berkualitas. Dan hampir semua bangsa di dunia ini selalu mengembangkan kebijakan yang mendorong keberadaan guru yang berkualitas lebih lanjut sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, pendidikan yang  bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang maju, modern dan sejahtera. Adapun upaya pemerintah untuk persiapan guru, salah satu langkah pemerintah bersama Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Dan professionalism guru adalah dengan mengadakan sertifikasi guru Dan adanya Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG merupakan program pendidikan setelah S-1 yang mencangkup keahlian khusus yang terkait dengan kompetensi guru.PPG ini bertujuan untuk meningkatkan mutu para tenaga pendidik
II.           Pengertian pre-service
               Program pre-service education adalah program pendidikan yang dilakukan pada pendidikan sekolah sebelum peserta didik mendapatkan tugas tertentu dalam suatu jabatan.lembaga ppenyelenggara program pre-service education adalah pendidikan tinggi.
Universitas yangmenyediakan program ini berkenaan dengan kurikulum pendidikan guru Dan kemitraan dengan sekolah dengan membekali mahasiswa calon guru dengan pengetahuan Dan keterampilan formal kependidikan Dan pengetahuan tentang sekolah.
III.        Model –model pre-service pendidikan guru
               Menurut nurul paik yang dikutip oleh umi Chotimah (2009),  berkenaan dengan model pendidikan atau penyelenggaraan pendidikan bagi guru selama ini dikenal ada dua model yaitu concurrent model dan consecutive model. Secara rinci terkait dengan dua model tersebut, dapat dijabarkan sebagai berikut :
1.      Model Konkuren (Model Seiring) Pre Service Pendidikan Guru
     Model konkuren yaitu suatu model penyelenggaraan pendidikan guru yang menyiapkan calon guru yang dilakukan dalam satu napas, satu fase, antara  penguasaan bidang studinya (subjek matter) dengan kompetensi pedagogi (ilmu kependidikan). Model inilah yang dipakai selama lebi h dari 50 tahun dalam  penyelenggaraan pendidikan guru di Indonesia. PTPG, fkiP, ikiP, SGb, SGa, SPG, SGo, PGa, sebagai bentuk lPTk yang pernah ada di indonesia menggunakan model ini. Model ini mengasumsikan bahwa seorang calon guru sejak awal sudah mulai memasuki iklim, menjiwai, menyadari akan dunia profesinya. Seorang guru tidak hanya dituntut menguasai bidang studi yang akan diajarkannya, melainkan  juga kompetensi pedagogi, sosial, akademik, dan kepribadian sebagai pendidik. kompetensi tersebut bukan sesuatu yang terpisah, melainkan jadi ramuan komposisi yang khas yang dijiwainya. kalau guru diasumsikan sebagai petugas  profesional, harus disiapkan secara profesional, secara sengaja untuk jadi guru,  juga di lembaga yang sengaja dibuat dan dipersiapkan untuk mendidik calon guru. kritik terhadap model ini, penguasan subject matter (bidang ilmu) dianggap lemah karena perolehan kemampuan bidang ilmu yang diajarkannya dianggap kurang dari sarjana bidang ilmu (murni). ini dianggap kelemahan dan dinisbahkan sebagai salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya kompentensi guru yang selama ini dipersiapkan di LPTK.
·         Kelebihan Model Konkuren
a.       . Guru konkuren lebih menguasai ilmu pendidikan daripada guru konsekutif
b.      Guru konkurn mempunyai peluang untk menjadi guru profesional
·         Kelemahan Model Konkuren
a.       Guru konkuren tidak menguasai materi belajar karena hanya belajar sebagian dari disiplin ilmu yang harus diajarkannya di sekolah. Hal ini dapat diatasi dengan guru konkuren lebih mempelajari bahan/ materi ajar
b.      Guru konkuren terancam menjadi pengangguran karena lahan pekerjaannya diambil alih oleh guru konsekutif

2.      Model Konsekutif (Model berlapis) Pre Service Pendidikan Guru
     Asumsi yang dipakai dalam model ini menghendaki penyiapan guru dilakukan dalam napas atau rangkaian yang berbeda. artinya, calon guru sebelumnya tidak dididik dalam setting LPTK. Mereka adalah para sarjana bidang ilmu, kemudian setelah itu menempuh pendidikan lanjutan di LPTK untuk memperoleh akta kependidikan yang selama ini diposisikan sebagai lisensi profesi guru. Model ini menghendaki sarjana dulu di bidangnya kemudian mengikuti  pendidikan akta kependidikan sebagai sertifkasi profesi kependidikan. Keunggulan model ini dianggap memiliki penguasaan bidang studi lebih baik unggul, tetapi lemah dari aspek kompetensi ilmu pendidikan (pedagogis), sosial, dan kepribadian sebagai calon guru.          
·         Kelebihan Model Konsekutif
a.       Guru konsekutif lebih menguasai materi belajar
b.      Para lulusan dari ilmu murni mempunyai peluang untuk menjadi guru, dengan syarat melalui pendidikan strata
·         Kelemahan Model Konsekutif
a.       Guru konsekutif tidak menguasai ilmu pendidikan karena guru konsekutif hanya belajar ilmu murni. Hal ini dapat diatasi dengan guru konkuren mempelajari ilmu pendidikan supaya menjadi guru yang profesional
b.      Guru konsekutif akan bersaing dengan guru konkuren.

           
            Pertanyaannya sekarang adalah manakah yang lebih baik dari kedua model  penyelenggaraan pendidikan tersebut (concurrent atau consesutive). Jawabannya masing-masing mempunyai kelebihan dah kelemahan, disamping itu tergantung kepada penafsiran apakah sebaiknya profesi guru merupakan profesi guru merupakan profesi yang tertutup atau terbuka, Artinya:

1.  Jika profesi guru adalah profesi tertutup, maka model konkuren yang dijadikan acuan nya dengan memberikan penguatan lebih dalam pada penguasaan bidang ilmu (Subject Matter). Artinya, perguruan tinggi yang berperan sebagai LPTK harus semakin diperkuat dan didorong untuk lebih bagus lagi. Pemerintah pun wajib memberikan perhatian yang tinggi terhadap penyelenggaraan pendidikan guru di LPTK. Sejalan dengan semakin bergengsinya profesi guru maka LPTK  akan semakin menjadi perhatian publik dan minat menjadi guru akan semakin kompetitif.
 2. Jika profesi guru adalah profei tebuka, maka berarti model konsekutif yang di  jadikan acuan. Akibatnya akan menjadi kecenderungan tereduksinya keberadaan LPTK hanya sebagai lembaga sertifikasi profesi guru semakin mendekati kenyataan, sebab untuk menjadi guru, tidak perlu studi di LPTK. Berlatar  belakang perguruan tinggi apapun ( Sepanjang bidang studinya relevan) bila akan menjadi guru cukup mengikuti pendidikan sertifikasi profesi guru yang diselenggarakan Oleh pemerintah di LPTK. L ebih lanjut Nurul paik (2008) mengatakan bahwa disinilah keharusan redefinisi dan refungsi kelembagaan LPTK. Yang diperlukan adalah keputusan yang jelas dan tegas dari pemerintah dalam menetapkan model mana yang akan dipilih dalam penyelenggaraan  pendidikan guru

IV.         Kesimpulan:

.      1. Model konkaren yaitu suatu model penyelenggaraan pendidikan guru yang menyiapkan calon guru yang dilakukan dalam satu napas, satu fase,    antara  penguasaan bidang studinya (subjek matter) dengan kompetensi      pedagogi         (ilmu kependidikan).

       2. Model konsekutif menghendaki sarjana dulu di bidangnya kemudian           mengikuti  pendidikan akta kependidikan sebagai sertifkasi profesi   kependidikan.             Keunggulan model ini dianggap memiliki penguasaan           bidang studi lebih baik            unggul, tetapi lemah dari aspek kompetensi   ilmu pendidikan (pedagogis), sosial,           dan kepribadian sebagai calon guru.

V.           Daftar Pustaka :
1.      Rahmat Hidayat. https://www.scribd.com/document/374871345/Isi.Profesi pendidikan  (Diakses tanggal 15 mei 2018)

Makalah tentang Substansi Filsafat Ilmu.

KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadi...