Model- Model
pre service pendidikan guru
I.
Pendahuluan
Untuk
mewujudkan pendidikan yang bermutu, salah satu instrumen penentunya adalah keberadaan
guru yang bermutu, yakni guru yang profesional, bermartabat dan tentunya
sejahtera. Selanjutnya, keberadaan guru yang bermutu merupakan syarat mutlak
hadirnya sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas. Dan hampir semua
bangsa di dunia ini selalu mengembangkan kebijakan yang mendorong keberadaan
guru yang berkualitas lebih lanjut sebagaimana yang telah kita ketahui bersama,
pendidikan yang bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan
bangsa yang maju, modern dan sejahtera. Adapun upaya pemerintah untuk persiapan
guru, salah satu langkah pemerintah bersama Peningkatan Mutu Pendidik dan
Tenaga Kependidikan (PMPTK) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Dan
professionalism guru adalah dengan mengadakan sertifikasi guru Dan adanya
Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG merupakan program pendidikan setelah S-1
yang mencangkup keahlian khusus yang terkait dengan kompetensi guru.PPG ini
bertujuan untuk meningkatkan mutu para tenaga pendidik
II.
Pengertian
pre-service
Program
pre-service education adalah program pendidikan yang dilakukan pada pendidikan
sekolah sebelum peserta didik mendapatkan tugas tertentu dalam suatu
jabatan.lembaga ppenyelenggara program pre-service education adalah pendidikan
tinggi.
Universitas yangmenyediakan program ini berkenaan dengan kurikulum pendidikan guru Dan kemitraan dengan sekolah dengan membekali mahasiswa calon guru dengan pengetahuan Dan keterampilan formal kependidikan Dan pengetahuan tentang sekolah.
Universitas yangmenyediakan program ini berkenaan dengan kurikulum pendidikan guru Dan kemitraan dengan sekolah dengan membekali mahasiswa calon guru dengan pengetahuan Dan keterampilan formal kependidikan Dan pengetahuan tentang sekolah.
III.
Model –model
pre-service pendidikan guru
Menurut
nurul paik yang dikutip oleh umi Chotimah (2009), berkenaan dengan model
pendidikan atau penyelenggaraan pendidikan bagi guru selama ini
dikenal ada dua model yaitu concurrent model dan consecutive model. Secara
rinci terkait dengan dua model tersebut, dapat dijabarkan sebagai berikut :
1.
Model Konkuren (Model Seiring) Pre Service Pendidikan
Guru
Model
konkuren yaitu suatu model penyelenggaraan pendidikan guru yang menyiapkan
calon guru yang dilakukan dalam satu napas, satu fase, antara penguasaan
bidang studinya (subjek matter) dengan kompetensi pedagogi (ilmu kependidikan).
Model inilah yang dipakai selama lebi h dari 50 tahun dalam
penyelenggaraan pendidikan guru di Indonesia. PTPG, fkiP, ikiP, SGb, SGa,
SPG, SGo, PGa, sebagai bentuk lPTk yang pernah ada di indonesia menggunakan
model ini. Model ini mengasumsikan bahwa seorang calon guru sejak awal sudah
mulai memasuki iklim, menjiwai, menyadari akan dunia profesinya. Seorang guru
tidak hanya dituntut menguasai bidang studi yang akan diajarkannya, melainkan
juga kompetensi pedagogi, sosial, akademik, dan kepribadian sebagai
pendidik. kompetensi tersebut bukan sesuatu yang terpisah, melainkan jadi
ramuan komposisi yang khas yang dijiwainya. kalau guru diasumsikan sebagai
petugas profesional, harus disiapkan secara profesional, secara sengaja
untuk jadi guru, juga di lembaga yang sengaja dibuat dan dipersiapkan
untuk mendidik calon guru. kritik terhadap model ini, penguasan subject matter
(bidang ilmu) dianggap lemah karena perolehan kemampuan bidang ilmu yang
diajarkannya dianggap kurang dari sarjana bidang ilmu (murni). ini dianggap
kelemahan dan dinisbahkan sebagai salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya
kompentensi guru yang selama ini dipersiapkan di LPTK.
·
Kelebihan Model Konkuren
a.
. Guru konkuren lebih menguasai ilmu pendidikan
daripada guru konsekutif
b.
Guru konkurn mempunyai peluang untk menjadi guru
profesional
·
Kelemahan Model Konkuren
a.
Guru konkuren tidak menguasai materi belajar karena
hanya belajar sebagian dari disiplin ilmu yang harus diajarkannya di sekolah.
Hal ini dapat diatasi dengan guru konkuren lebih mempelajari bahan/ materi ajar
b. Guru konkuren terancam menjadi
pengangguran karena lahan pekerjaannya diambil alih oleh guru konsekutif
2.
Model Konsekutif (Model berlapis) Pre Service
Pendidikan Guru
Asumsi yang
dipakai dalam model ini menghendaki penyiapan guru dilakukan dalam napas atau
rangkaian yang berbeda. artinya, calon guru sebelumnya tidak dididik dalam
setting LPTK. Mereka adalah para sarjana bidang ilmu, kemudian setelah itu
menempuh pendidikan lanjutan di LPTK untuk memperoleh akta kependidikan yang
selama ini diposisikan sebagai lisensi profesi guru. Model ini menghendaki
sarjana dulu di bidangnya kemudian mengikuti pendidikan akta kependidikan
sebagai sertifkasi profesi kependidikan. Keunggulan model ini dianggap memiliki
penguasaan bidang studi lebih baik unggul, tetapi lemah dari aspek kompetensi
ilmu pendidikan (pedagogis), sosial, dan kepribadian sebagai calon guru.
·
Kelebihan Model Konsekutif
a.
Guru konsekutif lebih menguasai materi belajar
b. Para lulusan dari ilmu murni
mempunyai peluang untuk menjadi guru, dengan syarat melalui pendidikan strata
·
Kelemahan
Model Konsekutif
a. Guru konsekutif tidak menguasai ilmu
pendidikan karena guru konsekutif hanya belajar ilmu murni. Hal ini dapat
diatasi dengan guru konkuren mempelajari ilmu pendidikan supaya menjadi guru
yang profesional
b. Guru konsekutif akan bersaing dengan
guru konkuren.
Pertanyaannya sekarang adalah
manakah yang lebih baik dari kedua model penyelenggaraan pendidikan
tersebut (concurrent atau consesutive). Jawabannya masing-masing mempunyai
kelebihan dah kelemahan, disamping itu tergantung kepada penafsiran apakah sebaiknya
profesi guru merupakan profesi guru merupakan profesi yang tertutup atau
terbuka, Artinya:
1. Jika profesi guru adalah profesi tertutup,
maka model konkuren yang dijadikan acuan nya dengan memberikan penguatan lebih
dalam pada penguasaan bidang ilmu (Subject Matter). Artinya, perguruan tinggi
yang berperan sebagai LPTK harus semakin diperkuat dan didorong untuk lebih
bagus lagi. Pemerintah pun wajib memberikan perhatian yang tinggi terhadap
penyelenggaraan pendidikan guru di LPTK. Sejalan dengan semakin bergengsinya
profesi guru maka LPTK akan semakin
menjadi perhatian publik dan minat menjadi guru akan semakin kompetitif.
2. Jika profesi guru adalah profei tebuka,
maka berarti model konsekutif yang di jadikan acuan. Akibatnya akan
menjadi kecenderungan tereduksinya keberadaan LPTK hanya sebagai lembaga
sertifikasi profesi guru semakin mendekati kenyataan, sebab untuk menjadi guru,
tidak perlu studi di LPTK. Berlatar belakang perguruan tinggi apapun (
Sepanjang bidang studinya relevan) bila akan menjadi guru cukup mengikuti
pendidikan sertifikasi profesi guru yang diselenggarakan Oleh pemerintah di
LPTK. L ebih lanjut Nurul paik (2008) mengatakan bahwa disinilah keharusan
redefinisi dan refungsi kelembagaan LPTK. Yang diperlukan adalah keputusan yang
jelas dan tegas dari pemerintah dalam menetapkan model mana yang akan dipilih
dalam penyelenggaraan pendidikan guru
IV.
Kesimpulan:
. 1. Model konkaren yaitu suatu model
penyelenggaraan pendidikan guru yang menyiapkan
calon guru yang dilakukan dalam satu napas, satu fase, antara penguasaan bidang studinya (subjek matter) dengan
kompetensi pedagogi (ilmu kependidikan).
2.
Model konsekutif menghendaki sarjana dulu di bidangnya kemudian mengikuti pendidikan akta
kependidikan sebagai sertifkasi profesi kependidikan.
Keunggulan model ini dianggap
memiliki penguasaan bidang studi
lebih baik unggul, tetapi lemah
dari aspek kompetensi ilmu pendidikan
(pedagogis), sosial, dan
kepribadian sebagai calon guru.
V.
Daftar Pustaka :
1. Rahmat Hidayat. https://www.scribd.com/document/374871345/Isi.Profesi
pendidikan (Diakses tanggal
15 mei 2018)
anak untad?
BalasHapus